MKD Sosialisasikan Kode Etik dan Jalin Kemitraan dengan Polda Kaltim
21-04-2017 /
Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur, kunjungan dipimpin Wakil Ketua MKD Adies Kadir. Kunjungan Kerja Spesifik ini dalam rangka sosialisasi kode etik dan menjalin kemitraan dengan Kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur. Karena kerja-kerja penyelidikan MKD tentu membutuhkan bantuan aparat penegak hukum.
"Pertama mensosialisasikan kalau di DPR ada MKD sesuai dengan UU MD3. Kita juga mensosialisasikan bahwa ada satu etika yang harus ditaati oleh anggota DPR tersebut. Apabila anggota DPR melanggar kode etik tentunya Mahkamah Kehormatan Dewan akan melakukan langkah-langkah penindakan kode etik," ujar Adies di Polda Kaltim, Kamis (20/4/2017).
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, MKD dalam melakukan pencegahan pelanggaran kode etik telah melakukan sosialisasi kepada para anggota dewan, dan untuk melakukan penegakan kode etik bila mana diperlukan akan meminta bantuan kepada para aparat penegak hukum.
"Penyelidikan pada laporan-laporan. Juga melakukan koordinasi dan sosialisasi ke lembaga-lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan dan lain-lain. Kita kunjungan juga ke Polda, Kejaksaan, apabila ada laporan-laporan di dapil terkait anggota DPR," papar Adies.
Dia mengungkapkan selama ini kerjasama dengan Kepolisian terjalin dengan baik, institusi penegak hukum ini juga menunjukkan langkah koperatif dengan DPR bila mana diperlukan. Adies juga mengatakan saat ini MKD memiliki kewenangan melakukan pendampingan apabila aparat penegak hukum melakukan penggeledahan terhadap Anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
"Polri selama ini baik, pihak kepolisian sangat koperatifi. Sangat welcome memaparkan memberikan data-data yang kami perlukan, jadi tidak ada masalah alhamdulillah," ungkap Adies. (eko.mp)/foto:eko/iw.